Kedua, menjadi media edukasi dan ajang inovasi dari seluruh TPPS di Jabar.
Ketiga, mengapresiasi kabupaten/kota dalam penyelenggaran delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022.
Selain itu, penyelenggaraan Aksi Stunting Award (ASA) Jabar Tahun 2023 juga bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, serta evaluasi dari provinsi kepada kabupaten/kota.
“Dasar hukum dari pelaksanaan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Di dalamnya ada fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi dari provinsi kepada kabupaten/kota. Ini kita lakukan setiap tahun paling tidak setahun dua kali kita melakukan sebuah evaluasi, di antaranya penilaian kinerja,” ucap Iendra.
Iendra melaporkan, prevalensi stunting di Jabar terus mengalami penurunan. Pada 2021, prevalensi stunting di Jabar menyentuh angka 24,5 persen. Sedangkan pada 2022, prevalensi stunting di Jabar turun 4,3 persen menjadi 20,2 persen.
“Pada 2021, empat kabupaten/kota (prevalensi stunting) melebihi 30 persen. Pada 2022, seluruh kabupaten/kota kurang dari 30 persen. Saya pikir ini kerja sama dari kita semua, terutama bapak/ibu sekalian di kabupaten/kota. Dan kita mengejar ke depan di bawah 14 persen sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ucapnya.
Penurunan stunting di Jabar tidak lepas dari inovasi-inovasi yang diluncurkan, mulai dari Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif Tema Stunting, West Java Research Summit Tematik Stunting, Generasi Emas Bebas Anemia dan Zero Stunting, sampai Stop Perkawinan Anak.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini