bukamata.id -Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat, Bey Machmudin resmi membubarkan Posko Oksigen Jabar (Poskibar).
Pembubaran Poskibar dilakukan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).
Berdiri sejak 2021, Poskibar telah paripurna menunaikan tugas melayani kebutuhan oksigen masyarakat selama pandemi COVID-19.
Selain itu, kasus COVID-19 sudah menurun dan saat ini sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Hal lainnya, tidak ada lagi darurat oksigen di masyarakat.
Bey Machmudin mengapresiasi pengabdian dan kerelaan seluruh tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien COVID-19.
“Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan,” ujar Bey.
Pada saat melaksanakan tugasnya, Poskibar bergerak cepat memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan.
Menurut Bey pembubaran Poskibar menandai fase krisis oksigen dalam penanganan pandemi COVID-19 sudah berakhir.
Namun, Bey mengingatkan perjuangan di bidang kesehatan ini belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan bahwa pembubaran ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini