bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkolaborasi mensosialisasikan budaya antigratifikasi.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
Atas langkah tersebut juga, KPK mengapresiasi Pemkot Bandung dalam upaya memberantas korupsi.
Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam kolaborasi ini.
“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Dony saat dalam acara sosialisasi “Pembangunan Budaya Antigratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Bandung” dan Produksi Konten Antikorupsi antara Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, Pemkot Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menjadikan Bandung sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.
“Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” tutur Dony.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi.
“Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini