Selama empat tahun berturut-turut sejak 2018, Pemkot Bandung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas.
“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, Diskominfo Kota Bandung berperan penting untuk membangun integritas.
Salah satunya menyederhanakan aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.
Termasuk dengan menyebarkan informasi melalui media sosial. Apalagi mayoritas masyarakat Kota Bandung menggunakan media sosial untuk mencari informasi.
“Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama antara Diskominfo Kota Bandung dan Biro Humas KPK menandai komitmen kuat kedua belah pihak dalam melawan korupsi.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan KPK juga mencakup kegiatan-kegiatan seperti roadshow bus KPK, festival media digital pemerintah, dan dukungan terhadap Anti-Corruption Film Festival.
Selain itu, kerja sama ini juga akan menghasilkan konten-konten edukatif tentang antikorupsi yang akan disebarluaskan kepada masyarakat. Melalui berbagai upaya ini, Pemkot Bandung berharap dapat menghidupkan budaya antikorupsi sebagai jati diri kota.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini