bukamata.id – Berawal dari sebuah keresehan terkait dengan proses pelayanan hukum di Indonesia, sejumlah mahasiswa hukum di Kota Bandung melahirkan sebuah karya inovatif.
Mereka adalah adalah James Ardy, Chrisostomus Paudra, Jesslyne, Jordan Yudhistira, dan Richard Yoshuara Yo yang membuat inovasi teknologi hukum berupa perangkat lunak atau software manajemen kantor hukum bernama Legal Plus.
Chief Marketing Officer Legal Plus, Jordan Yudhistira mengatakan, software Legal Plus diciptakan untuk membantu para advokat dalam mengelola firma hukum karena menyediakan fitur-fitur eksklusif yang dirancang spesifik sehingga mampu meningkatkan produktivitas.
“Bidang industri lain sudah digitalisasi dengan teknologi software manajemen berbasis cloud, sementara bidang hukum belum. Legal Plus memiliki fitur-fitur yang tidak dapat ditemukan dalam software manajemen lainnya,” ucap Jordan di Kota Bandung, Jumat (15/11/2024).
Jordan mengatakan, Legal Plus secara resmi diluncurkan dan dikenalkan kepada publik melalui acara bertajuk Legal Plus Early Access Event 2024 di Kota Bandung pada 9 November 2024.
Pihaknya juga mengaku sangat bangga karena Legal Plus dirancang khusus untuk mendukung transformasi digital di sektor hukum Indonesia.
“Software ini menawarkan solusi komprehensif kantor hukum untuk mempermudah operasional kantor hukum, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat hubungan dengan klien di era digital,” ungkapnya.
Jordan menjelaskan, Legal Plus menawarkan fitur all-in-one yang mencakup manajemen kasus, penjadwalan, pelacakan waktu, pengelolaan finansial, pengelolaan dokumen, dan komunikasi klien dalam satu platform terpadu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini