Sebab, upaya itu dilakukan agar memberikan pendidikan sekaligus rasa tanggung jawab ke diri sendiri.
“Semuanya saya kerjakan sungguh-sungguh, walaupun saat ketika kondisinya sedang tidak baik,” ujarnya.
Pramono mengatakan bahwa semua proses pekerjaan yang memerlukan persetujuannya, termasuk pengajuan keppres telah diselesaikannya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Sebenarnya relatif sistemnya sudah berjalan dengan baik, termasuk approval atau persetujuan terhadap permen [peraturan menteri], peraturan kepala lembaga, ya paling itu saja yang harus diselesaikan. Tapi, yang menyangkut TPA, yang output keluarannya adalah keppres-keppres relatif sudah terselesaikan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini