Sebelumnya, Iko diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Pada awak media Iko mengaku disergap di jalan saat menuju rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Ciemas, dengan tangannya diborgol memakai lakban.
Saat tiba di Polsek, Iko menjelaskan bahwa ia dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
Tidak hanya dipukuli, Iko pun mengaku pundaknya disundut rokok, dan mulutnya disuapi sendal.
Kasus salah tangkap dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh empat anggota Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini