bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada turis asal Singapura pada saat perayaan tahun baru di kawasan Braga, Kota Bandung.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA diperiksa secara intensif. Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur 17 tahun, sedangkan satu lainnya berumur 18 tahun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial YouTube milik Joanna, warga negara Singapura yang diunggah pada Kamis (2/1/2025).
Video di YouTube milik Joanna itu berjudul ‘Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024’.
“Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri. Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA,” ucap Budi, Sabtu (4/1/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Budi, ketiga pelaku mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada Minggu (29/12/2024) bukan Selasa (31/12/2024) atau saat malam pergantian tahun.
“Dari keterangan tiga terduga pelaku tersebut, menyatakan memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, lanjut Budi, saat itu mereka sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky.
“Jadi saat istirahat babak pertama tiga terduga pelaku keluar mencari makan. Saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini