Hanya saja, Dicky belum dapat memastikan kapan groundbreaking Pasar Ciparay dapat dilaksanakan. Pasalnya, Pemkab Bandung harus memastikan seluruh perizinan harus ditempuh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau waktunya (groundbreaking) belum pasti. Hanya saja Pak Bupati mewanti-wanti agar seluruh tahapan ditempuh dulu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sesuai arahan Dadang Supriatna, kata Dicky, pihaknya selalu menekankan kepada pihak desa maupun pengembang agar selalu mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh stakeholder terkait, termasuk pedagang dan masyarakat sekitar.
“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan bersama. Intinya tempuh semua prosedur dan normatif,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengakui saat ini muncul sedikit permasalahan di lapangan dengan munculnya oknum pedagang yang berdagang di pinggir jalan. Padahal pihak pengembang dan pihak desa telah menyediakan tempat berjualan khusus bagi para pedagang.
“Hal ini sedikit menimbulkan kecemburuan dari pedagang lain. Selain itu, mereka yang berdagang di pinggir jalan ini juga menimbulkan komplain dari masyarakat lain karena menganggu arus lalu lintas. Insya Allah akan segera ditertibkan,” katanya.
Sebagai informasi, pembangunan Pasar Ciparay ini dilakukan oleh pemerintah Desa Ciparay karana lahannya merupakan tanah carik milik Desa Ciparay. Pihak Desa Ciparay sebelumnya melakukan beauty contest atau tender untuk mencari pengembang Pasar Ciparay ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini