bukamata.id – Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan 51 sertifikat hunian tetap (huntap).
51 sertifikat huntap tersebut diberikan kepada warga yang bermukim di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1/2024).
Diketahui, sertifikat huntap diberikan kepada warga yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada awal 2020 di Desa Cigudeg dan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Bey Machmudin mengatakan, huntap yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak merupakan kerja bersama antara stakeholders dan membuktikan bahwa kehadiran negara itu nyata.
“Ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemda Kabupaten Bogor yang sangat membantu, juga Ombudsman. Ke depan mungkin jadi pertimbangan kita untuk membikin rumah itu jangan di daerah rawan bencana,” ucap Bey Machmudin.
Lanjut, Bey menuturkan, pemberian sertifikat kepada warga dilakukan bertahap dan akan diselesaikan hingga tuntas kepada 2.347 kepala keluarga yang menerima huntap.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target dari pembangunan huntap sebanyak 2.347 rumah.
“Rencana pembangunan pada waktu itu sebanyak 2.347 rumah dan sudah selesai sekitar 1.400, sisanya kurang 970 rumah segera diselesaikan. Hari ini perwakilan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 51 (kepala keluarga),” imbuhnya.
Hadi pun berpesan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpan di tempat aman sehingga pada suatu saat nanti ingin berwirausaha bisa menggunakannya untuk usaha yang produktif bagi perekonomian.
“Harapan kami sertifikat itu disimpan dengan baik dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha UMKM. Namun saya harus ingatkan juga usaha itu yang bersifat produktif, yang bisa meningkatkan perekonomiaan masyarakat,” pungkas Hadi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini