bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (29/10/2024).
Bey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp29,93 triliun.
Menanggapi pandangan dari fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun, Bey menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang akan mulai berlaku pada 2025.
“Terjadi perubahan signifikan. Skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran PAD provinsi,” jelas Bey.
Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.
Menjawab pandangan dari fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem mengenai pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Bagi yang telah melampaui ketentuan, akan dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan prinsip keadilan,” sebutnya.
Untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai, alokasi anggaran akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas belanja dan kemampuan daerah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini