bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Satpol PP Jabar dalam memberantas barang cukai ilegal hingga penegakan aturan Pemilu 2024.
Dalam tataran pemberantasan barang cukai ilegal, Bey menyampaikan Satpol PP memiliki peranan penting dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Termasuk salah satunya memberantas peredaran ilegal barang kena cukai seperti rokok.
“Semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita,” ujar Bey Machmudin, Jumat (24/11/2023).
Bey sendiri berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024.
Bey memgapresiasi sinergi selama ini antara Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP.
Adapun terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipastikan sesuai aturan berlaku.
Kemudian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.
“Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut. Baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai denga aturan yang berlaku,” tegas Bey.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini