Oleh karena itu, Bey meminta untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk dan irigasi, terutama menjelang musim tanam.
“Pak Ade, pastikan irigasi dan ketersediaan pupuk untuk para petani. Kita tidak boleh membiarkan mereka menghadapi kesulitan di musim tanam ini,” ungkapnya.
Selain itu, Bey juga menginstruksikan untuk menertibkan aktivitas penambangan liar yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Penambangan liar harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Selain melantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang, Bey Machmudin juga melantik sejumlah pejabat fungsional, yaitu:
– Dicky Saromi sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.
– Nenny Fasyaini sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya.
– Aryanda Radianputra sebagai Pranata Humas Ahli Pertama.
Dengan pelantikan ini, Bey berharap seluruh penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Untuk diketahui, pelantikan Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-98 tanggal 17 Januari 2025.
Sementara itu, pelantikan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-106 tanggal 18 Januari 2025.
Pada kesempatan yang sama, Bey Machmudin juga menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini