bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyelidiki dugaan kasus malapraktik yang menewaskan bocah berusia 10 tahun bernama Daffa Alghifari Nugraha.
Diketahui, Daffa merupakan warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Dugaan kasus malapraktik ini terjadi di Puskesmas Sindangbarang pada 21 April 2024 lalu.
“Nanti kami koordinasi dengan dinkes untuk mengungkap kasus ini,” ucap Bey di Kantor DPRD Jabar, Rabu (22/5/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa mengatakan, kasus ini nantinya akan ditangani langsung oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Cianjur.
“Sedang dilaporkan ke Komnas KIPI. Awalnya Komnas KIPI Cianjur nanti akan dipresentasikan ke Jabar. Kalau perlu Komnas KIPI Jabar akan turun tangan,” kata Rochady.
Menurutnya, faktor penyebab kematian korban bisa terjadi karena beberapa hal. Seperti dari kondisi korban atau kemungkinan ada kesalahan prosedur dari perawat yang menangani.
Hingga saat ini, Dinkes Jabar masih menunggu laporan dari Komnas KIPI Cianjur.
“Nantinya hasilnya dari Komnas KIPI dilihat apakah betul ada kelalainan manusia atau apakah ada penyakit lain. Itu saat ini sedang diteliti dulu sama ahlinya,” ungkapnya.
Rochady mengatakan, petugas perawat yang menangani korban kini masih bertugas di Puskesmas Sindangbarang. Mengenai sanksi atau teguran, nantinya diputuskan berdasarkan hasil penelitian Komnas KIPI.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini