Bey mengatakan, hukum dan aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu untuk meminimalkan potensi sengketa, serta tercapainya pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis.
“Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kesiapan Pilkada Serentak 2024 sudah cukup matang dan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal.
“Insyaallah, logistik dan semuanya siap, sudah kita proses semua,” ujar Afifuddin.
“Kita punya waktu juga sangat terbatas. Ini sudah 71 hari menjelang hari H. Insyaallah, semua persiapan sudah matang. Tinggal kita segera proses tahapan penetapan calon pada 22 September. Selanjutnya 25 September mulai kampanye dan seterusnya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini