bukamata.id– PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin akan menyiapkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral. Sanksi itu diberikan di luar sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kalau memang terbukti kami ada (sanksi yang disiapkan). Bentuknya dari mulai teguran sampai skorsing,” ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Selasa (23/1) dikutip dari DetikJabar.
Bey juga mengingatkan kepada kepala dan aparat desa untuk tetap netral dan tidak berpihak ke salah satu peserta Pemilu. Menurutnya, sanksi tegas juga menanti kepala dan aparat desa yang terbukti tidak netral.
“Tetap kades dan perangkat (negara). Jadi tetap harus netral dan kalau ada pelanggaran, kami akan serahkan ke Bawaslu (untuk ditindak),” ucapnya.
“Kami akan ingatkan terus untuk menjaga netralitas, dalam artinya tidak hanya diucap tapi juga dalam perbuatan dan tindakan dan kalaupun ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini beberapa kasus ASN Jabar yang dinilai tidak netral sebanyak 20 kasus dan kini dalam penanganan Bawaslu Jabar. Dari 20 kasus itu, 8 diantaranya sudah selesai diproses. Pelanggaran untuk kasus netralitas ASN ini dilakukan oleh Camat, kepala sekolah, guru, tenaga honorer, Pj Walikota hingga kepala dinas.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini