Namun, ungkap Lia, pada masa pandemi COVID-19, bisnis properti menurun, maka diharapkan pada Rakerda REI Jabar kali ini ada inovasi dan bisnis properti bisa pulih dan tumbuh kembali.
“Di sisi lain juga munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya memaksa kita mengubah pola dan bertindak secara teknologi, seperti dalam hal perizinan,” ujar Lia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2