“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.
Bey pun mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi. Edukasi kepada masyarakat tidak boleh terputus.
“Sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Bey mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar.
Adapun ke-11 warga Jabar tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).
Mafia penyekap di Myamnar diketahui meminta tebusan Rp50 juta per orang atau total Rp550 juta.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini