“Nantinya kami turunkan lagi sampai ke rencana tahunan sampai kebijakan teknis semisal perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagainya, tentunya akan ada perubahan dan perbaikan yang mana nanti akan disesuaikan. Semisal bagaimana nanti izin untuk membangun rumah, pabrik dan sebagainya, itu nanti harus memperhatikan terhadap bencana gempa,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2