bukamata.id – Nekat tanam ganja di rumahnya, seorang pria berinisial B ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat di Pondok Gede, Bekasi.
Dalam penangkapan tersebut, 39 pot tanaman ganja ditemukan di dekat tangki air di lantai atas rumahnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecurigaan warga sekitar pada B.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan satu orang yang menanam pohon ganja di rumahnya sendiri.
“Kami berdasarkan informasi masyarakat sekitar pada 13 Desember bahwa ada seorang pria di daerah Bekasi yang menanam tanaman ganja di pot, informasi tersebut tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil kami tangkap satu orang pelaku berinisial B di rumahnya di daerah Pondok Gede, Bekasi,” kata Wiwin ditemui di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).
Wiwin menerangkan, pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja dari penjual di media sosial.
Namun, setelah ditelusuri, toko online yang menjual bibit itu sudah menghilang.
Menurutnya, ini adalah modus baru dalam hal peredaran atau jual beli narkotika. Antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara tatap muka, namun online dan kemudian penjual atau pengedarnya akan kabur untuk menghilangkan jejak.
“(Pelaku) tahu dari online dan internet. Tahu cara menanam dan membelinya. Ini adalah modus pelaku, semua yang berhasil kami ungkap dari aplikasi media sosial sekali pakai, mereka transaksi langsung off dan ganja ini juga dari beberapa pembelian berbeda-beda,” terangnya.
Adapun berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan nekat menanam tanaman ganja untuk dikonsumsi pribadi. Petugas belum menemukan adanya transaksi jual beli oleh pelaku.
Selama beberapa bulan menanam ganja, B sudah dua kali panen. Bibit barang haram itu ia dapatkan dengan harga Rp100 ribu yang berisikan mulai dari delapan hingga 12 paket.
B yang berprofesi sebagai petugas keamanan itu kepada petugas mengaku menggunakan ganja untuk kesenangan sesaat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini