Rudi mengakui bahwa tugas asesmen pengamanan tidak bisa dilakukan oleh hanya satu pihak saja. Meskipun, tugas dan fungsi BNPT sendiri adalah melaksanakan pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama.
“Jadi dalam hal tugas di lapangan kita melakukan tugas-tugas yang membantu Pangdam maupun Kapolda dalam rangka pelaksanaan kegiatan assesmen di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan asesmen pengamanan, kata Rudi, BNPT sendiri bukan sebagai aparat keamanan. Namun, pihaknya bertugas dalam ranah sisi pencegahan.
“Kalau dalam hal penindakan, tentunya BNPT tidak melakukan karena itu menjadi ranah kepolisian,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2