Dengan amanah yang diembannya tersebut, lanjut Rudi, BNPT menelaah tugas-tugas serta membuat suatu rencana dan menetapkan operasi.
“Operasi yang digelar tentunya melibatkan dengan seluruh stakeholder yang ada di BNPT termasuk juga yang terkait dengan kewilayahan,” imbuhnya.
Rudi mengatakan, dalam pelaksanaan tugas di bidang pencegahan, pihaknya melaksanakan kontra propaganda dan deradikalisasi yang tentunya dikerjakan sesuai dengan amanah Undang-undang yang ada.
“Di lapangan, kita mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan mitigasi terhadap potensi ancaman gangguan yang kemungkinan muncul untuk kegiatan ataupun hal-hal yang terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Adapun mitigasi yang digelar pihaknya menyiapkan pelaksanakan assessment yang meliputi tiga hal. Pertama assessment kepada objek vital strategis dan transportasi.
“Kedua assessment sistem keamanan terhadap veneu, yang ketiga adalah assessment yang dilakukan kepada pegawai-pegawai yang mempunyai tugas khusus terkait dengan event PON XXI 2024,” katanya.
Rudi menyebut, assessment dilakukan dalam rangka melihat pola rencana pengamanan ataupun pola rencana kegiatan yang ada di venue atau di dalam objek vital.
“Yang kita nilai juga terkait bagaimana rencana pengananannya di lapangan, bagaimana pola pengamanan. Kemudian terkait dengan bagaimana rencananya bilamana menghadapi keadaan darurat,” imbuhnya.
Terakhir adalah bagaimana evaluasi dan melakukan kegiatan yang berkesinambungan dari hasil rekomendasi ataupun hasil assessment yang dilakukan oleh BNPT.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini