bukamata.id – Polresta Bandung mengungkap jaringan pencurian toko kelontong lintas provinsi yang tergolong terorganisir.
Empat pria berinisial S, H, A, dan M kini mendekam di balik jeruji setelah membobol sebuah ruko di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, dan menggasak barang senilai hampir Rp300 juta.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa kelompok ini merupakan spesialis pencurian toko dengan metode yang sistematis.
Mereka biasanya melakukan survei pada siang hari, memastikan ruko dalam keadaan kosong saat malam tiba, kemudian membobol pintu menggunakan linggis dan alat pemotong khusus yang dikenal sebagai “gunting raja”.
Peristiwa pencurian diketahui pada 4 Mei 2025 ketika pemilik toko berinisial PM menemukan rukonya dalam kondisi acak-acakan.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, tim kepolisian segera menindaklanjuti dengan analisis rekaman CCTV. Jejak pelaku mengarah ke wilayah Cipanas, Cianjur, dan keempatnya berhasil diamankan pada 24 Mei 2025.
Menurut hasil penyelidikan, kelompok ini telah beraksi sedikitnya 14 kali di beberapa provinsi: tujuh kali di Jawa Barat, tiga kali di Jawa Tengah, dan empat kali di Jawa Timur.
Kombes Aldi juga menambahkan, tiga dari empat pelaku tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian kendaraan dan kekerasan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit mobil Toyota Avanza, sebuah sepeda motor, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol ruko.
Salah satu pelaku, S, mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar cicilan kendaraan dan bermain judi online.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai sembilan tahun penjara.