Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
  • Waktu Terbatas, Persib Maksimalkan Program Fisik Jelang Piala Presiden 2025
  • Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel
  • ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Cair Mulai Juni, Dapat Rp600 Ribu? Cek Faktanya

Rina Rahadian SusanaSelasa, 27 Mei 2025 11:00 WIB
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker 2025. (Foto: Ilustrasi/net)

bukamata.id – Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025. Bantuan tunai ini ditujukan kepada para pekerja dan guru honorer sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Program BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang tengah difinalisasi oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta.

“BSU dan bantuan lainnya untuk menjaga daya beli sedang dipersiapkan. Penyalurannya akan dimulai pada 5 Juni,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5/2025).

Besaran BSU 2025 dan Mekanisme Pencairan

Mengacu pada informasi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2025 akan diberikan satu kali dengan besaran Rp600.000 untuk setiap pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Daftar Tanpa Ribet

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh).

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Untuk wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3,5 juta, batas maksimal gaji menyesuaikan UMP/UMK dibulatkan ke atas
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Belum pernah menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Baca Juga:  BSU 2025 Segera Cair! Simak Tanda-Tandanya dan Cara Cek Penerima di Sini

Sebagai catatan penting, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU ke Kas Negara, sesuai ketentuan dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2025 secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
  2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  3. Lengkapi data akun dan lakukan aktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  4. Setelah berhasil login, lengkapi profil (foto, biodata, status pernikahan, dan tipe lokasi)
  5. Sistem akan memberikan notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU
Baca Juga:  Adhitia Yudisthira Beberkan Solusi Atasi 7 Persoalan Besar Buruh di Kota Cimahi

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Karena data penerima BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja perlu memastikan status keanggotaannya aktif. Berikut cara pengecekan:

Online:

  • Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Offline:

  • Mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Waspada Informasi Palsu

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi BSU dari sumber yang tidak resmi. Informasi valid dan sah hanya tersedia di situs bsu.kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 guru honorer pekerja peneri Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB

Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Rabu, 18 Juni 2025 10:08 WIB

Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel

Rabu, 18 Juni 2025 09:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.