bukamata.id – Pernyataan ‘bajingan’ akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Bahkan Rocky kembali terancam akan dipolisikan di Bandung.
Kali ini pelaporan Rocky ke polisi akan dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Kota Bandung. Mereka menilai pernyataan Rocky sudah menghina Jokowi.
“Kami juga tetap akan melaporkan tindakan penghinaan ini kepada Polrestabes Bandung sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum positif yang berlaku di negara Indonesia,” kata Koordinator Lapangan, M Ari disela-sela aksi demonstrasi di depan Polrestabes Bandung, Kamis (3/8/2023).
Ari mengaku, pihaknya sakit hati dengan apa yang diucapkan Rocky. Terlebih diksi yang digunakan oleh Rocky adalah ‘bajingan’.
“Kami sebagai mahasiswa dan masyarakat di Kota Bandung merasa sakit hati atas pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Rocky Gerung kepada Bapak Presiden RI,” ujar Ari.
Ari menilai, ucapan Rocky telah merendahkan harkat serta martabat pemimpin bangsa Indonesia. Lebih jauh pihaknya menduga Rocky sudah menunjukan adanya kepentingan politik tertentu khususnya dari pihak asing.
“Artinya Saudara Rocky Gerung merupakan antek asing yang berupaya mengobok-obok stabilitas politik serta keamanan di Indonesia,” ucapnya.
Ari menegaskan, pihaknya sangat mengecam atas sikap yang dilakukan oleh Rocky. Dengan segera, Ari mendesak Rocky untuk meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sejumlah tuntutan aksi dari Keluarga Mahasiswa Kota Bandung kepada Polrestabes Bandung yaitu:
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini