bukamata.id– Change Indonesia laporkan beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ke Ombudsman Kantor wililayah Jabar usai batalkan izin kegiatan diskusi bersama Bakal calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.
Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho mengatakan, laporan itu dilayangkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Benny Bachtiar, serta kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar Ary Heriyanto. Terkait dugaan diskriminatif dan mal administrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ketika membatalkan kegiatan diskusi di GIM.
Ia melanjutkan, mal administrasi yang dimagsud yaitu pembatalan pemberian izin hanya dilakukan melalui media sosial WhatsApp dan tidak menggunakan surat resmi dari Pemprov Jabar.
“Surat sudah diberikan tapi pada malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya, dan tanpa surat pembatalan itu dengan me-WhatsApp,” jelasnya.
Terkait tindakan diskriminatif, Eko mengatakan, hanya kelompoknya saja yang dicabut izin Penggunaan gedung pemerintah oleh Pemprov Jabar. Sebab, dihari yang sama fasilitas daerah juga digunakan untuk acara politik, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Sport Jabar.
“Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan. Dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini