Terkait Perkembangan laporan, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun mengatakan, sudah memberi penjelasan soal kronologis kejadian ke Ombudsman. Namun, ada sejumlah syarat administratif yang mesti dilengkapi. Rencananya, laporan baru akan diterima secara resmi besok.
“Kami akan melengkapi secara administratif, karena ada persoalan administratif yang sedikit tadi kurang dan harus dilengkapi,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2