bukamata.id – Menyusul petisi perguruan tinggi lain, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerukan petisi kritikan terhadap menurunnya demokrasi pada pemerintahan Jokowi.
Petisi seruan “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat” disampaikan para guru besar, dosen, dan mahasiswa Unpad di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Ganjar Kurnia mengatakan, petisi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kaum intelektual.
Untuk itu, Civitas Akademika Unpad menyerukan agar pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.
“Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten,” ucap Ganjar.
Selain itu, Ganjar meminta pemerintah harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika, juga meminta Jokowi beserta jajarannya untuk menjaga jarak dengan paslon capres-cawapes.
“Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu,” katanya.
Tidak hanya itu, Ganjat mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
“Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat,” tuturnya.
Ganjar mengatakan, demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
Pihaknya juga mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti.
“Demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah,” imbuhnya.
Terakhir, Ganjar menegaskan tidak ada kata terlambat untuk menyuarakan kebenaran yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Banyak orang yang bertanya juga kenapa baru sekarang, saya kira untuk menyampaikan sesuatu kan tidak perlu kapan pun bahkan ada hadist yang mengatakan kalau pun besok kiamat kalau memungkinkan hari ini bisa menanam kita tanam saja. Jadi ini tidak ada yang terlambat menurut kita, seperti lari maraton dan estafet lah kita terus menerus melaksanakan ini antar generasi dan sebagainya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini