“Program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pembebasan PBB bagi LSD, yang sudah tersebar di 29 kecamatan dan 207 desa di Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Pihaknya juga berkolaborasi dengan Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan Universitas Padjadjaran membentuk program Babinsa berdaya saing meliputi sub program gelar teknologi Babinsa berdaya saing. Selain itu, demplot penerapan teknologi pertanian dan pelatihan penerapan teknologi pertanian.
Dikatakan Dadang, Pemkab Bandung merupakan salah satu dari 94 Instansi Penerbitan Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang ada di Indonesia.
“Yang telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, sehingga diberikan kewenangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) dengan tujuan ke berbagai negara,” katanya.
Menurutnya, SKA sendiri merupakan dokumen wajib yang harus disertakan, pada waktu barang ekspor asal Indonesia memasuki wilayah negara lain, yang telah memiliki kesepakatan dagang dengan Indonesia.
“Adapun capaian realisasi ekspor di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 yaitu sebesar USD 8,6 juta, meliputi 5 komoditi yaitu teh hitam, coklat, kelapa, jahe dan benang. Sampai dengan bulan Mei 2024, mencapai nilai ekspor sebesar USD 2,6 juta, meliputi 2 jenis komoditi yaitu coklat dan benang,” tuturnya.
Dadang juga turut mengapresiasi PT Satya Bumi Kalingga atas santunan yang diberikan kepada 2.000 anak yatim.
“Pemberian santunan ini bukan hanya sekedar tentang memberikan materi, akan tetapi menjadi bentuk kepedulian, rasa cinta dan tanggungjawab kita bersama untuk senantiasa menyantuni anak yatim,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini