bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan, uang yang beredar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung mencapai kurang lebih sekitar Rp5 triliun pada setiap tahunnya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, uang triliunan rupiah yang beredar ke desa maupun kelurahan itu digulirkan melalui program APBD Kabupaten Bandung maupun APBN.
“Untuk itu kebijakan pemerintah akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Contoh kebijakan bupati akan berdampak pada ekonomi masyarakat, kemudian kebijakan kepala desa juga akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” kata Dadang saat giat Rembug Bedas ke-124 di Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Selasa (4/6/2024).
Dadang mengatakan, kebijakan pemerintah itu mulai dari adanya bantuan uang tunai, insentif RT, RW, dan program pembangunan lainnya.
Ia mencontohkan, anggaran yang digulirkan ke Desa Mandalasari dalam setahun mencapai Rp3,1 miliar dikalikan 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung, sehingga besarannya mencapai tidak kurang sekitar Rp800 miliar.
“Belum program-program lainnya, sehingga secara teori ekonomi mikro, uang ini akan beredar di desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Dadang menyebut, para Ketua RT dan RW, serta kader PKK saat ini memiliki insentif melalui kebijakan Pemkab Bandung.
“Termasuk guru ngaji dapat insentif. Pastinya setelah menerima uang insentif itu, minimal penerima manfaat program itu belanja beras, makanan, lauk pauk dan sebagainya di warung yang ada di desa masing-masing, sehingga uang akan berputar di desa,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini