bukamata.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris dari 19 petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penyerahan santunan sebesar Rp 42 juta per ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan itu dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Jl Sindangwangi Kecamatan Soreang, Selasa (20/2/2024). Dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah.
Penerima santunan kebanyakan merupakan keluarga petugas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panwaslu yang meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugas.
Dalam acara tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris yang hadir dan menerima santunan.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal dunia, dan kami berikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris,” ucap bupati.
Dadang menyebut dirinya sudah mengantisipasi adanya petugas yang gugur saat bertugas seperti Pemilu 2019. Oleh karena itu pihaknya memberikan kebijakan berupa perlindungan kesehatan melalui BPJS.
“Maka pada saat itu saya langsung memberikan kebijakan, bahwa untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang itu semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit, maupun yang meninggal dunia. Itu semua baik yang sakit maupun meninggal dunia biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun,” tandas Bupati Bedas.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini