Iswara memastikan, pemilihan calon kepala daerah ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar nomor 3 tahun 2023.
“Bahwa daerah mengusulkan, kemudian DPP dapat menambahkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, MQ Iswara mengungkapkan ada 14 lembaga survei yang akan melakukan penilaian terhadap semua bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
Untuk Provinsi Jabar, kata Iswara telah ditetapkan dua lembaga survei yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jabar.
“Di Jawa Barat itu kebagian dua lembaga survei yaitu Poltracking dan Puspoll, jadi 2 lembaga itu yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Iswara, Selasa (23/4/2024).
Terkait lembaga survei tersebut ditentukan oleh DPP bukan oleh bakal calon. Adapun jika bakal calon memiliki lembaga survei sendiri sebagai pendamping itu diperbolehkan.
Iswara mengatakan, nantinya hasil dari survei kedua lembaga tersebut akan dilaporkan ke DPP dan dibahas oleh DPP sebelum diputuskan pada Agustus mendatang.
“Lembaga survei itu melaporkan ke DPP, dibahas di DPP, penyaringan-penyaringan sampai nanti penetapan pasangan calon di Agustus awal,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini