Atas hal tersebut, KPU Kota Bandung mengajukan permohonan kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kota Bandung pada Pemilu 2024.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2