bukamata.id – Kabupaten Bandung meraih hasil positif dalam acara penyampaian hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (6/2/2024).
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung, Lilis Nurhayati mengatakan, Kabupaten Bandung memperoleh nilai 83,67 dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
“Capaian IRB ini merupakan hasil kerja kita semua, kolaborasi dan sinergitas antara tim dan perangkat daerah, khususnya komitmen pimpinan untuk terus berkinerja lebih baik lagi. Semoga capaian kinerja yang sudah baik bisa dipertahankan menuju Kabupaten Bandung BEDAS,” ucap Lilis.
Sebelumnya pada tahun 2022, Kabupaten Bandung mendapatkan predikat B dengan nilai 63,32 sehingga ada peningkatan sebanyak 20,35 poin. Nilai tersebut tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan Kabupaten Bandung.
Di antaranya, Penetapan Strategi Transformation Unit (STU) di level Pemda dan Project Transformation Unit (PTU) di level Perangkat Daerah, penyusunan logical framework dan Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, melakukan sosialisasi Kebijakan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 kepada seluruh Perangkat Daerah, serta yang terbaru dengan menyusun RoadMap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2023.
Dengan adanya peraturan tersebut, Kabupaten Bandung telah menetapkan strategi yang komprehensif untuk memperbaiki tata kelola birokrasi yang berfokus pada penyelesaian reformasi birokrasi isu hulu (RB General) dan reformasi birokrasi isu hilir (RB Tematik), sehingga Kabupaten Bandung mampu memperbaiki kinerja birokrasi dengan capaian yang signifikan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini