– Zonasi= minimal 50 persen
– Afirmasi = minimal 15 persen
– Perpindahan tugas orangtua/wali = maksimal 5 persen
– Prestasi = maksimal 30 persen.
Untuk jalur prestasi, dapat dibuka apabila masih tersisa kuota pada ketiga jalur sebelumnya, dengan persentase paling banyak 30 persen, dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2