Herman menilai, kebijakan WFH dan WFO tersebut salah satunya adalah untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2024.
“Satu sisi itu kan untuk mengantisipasi arus balik lebaran, di sisi lain pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan optimal. Jadi fardhu kasambut, sunnah kalampah,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2