bukamata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pihak Puskesmas Rawa Tembaga. Rapat ini menyusul insiden pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada 11 anak saat kegiatan imunisasi di Puskesmas tersebut.
Dorongan Digitalisasi Peredaran Obat
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Raden Eko Setyo Pramono, menyampaikan bahwa DPRD mendorong Dinkes untuk segera menerapkan sistem digitalisasi guna memantau peredaran obat di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Ini sangat penting karena menyangkut nyawa seseorang. Dengan sistem digital, data peredaran obat akan lebih terpantau dan risiko kesalahan dapat diminimalisir,” ujar Raden Eko.
Dampak Insiden terhadap Anak-Anak
Dalam insiden tersebut, dua dari 11 anak yang menerima obat kedaluwarsa mengalami efek samping. Satu anak mengalami diare, sementara anak lainnya mengalami ruam merah di kulit. Beruntung, kedua anak tersebut kini telah pulih sepenuhnya.
Penyebab Insiden
Menurut laporan Dinkes, obat yang kedaluwarsa itu sebenarnya sudah ditarik dari peredaran pada tahun 2022. Namun, karena masa kedaluwarsanya berakhir pada September 2023, obat tersebut kembali digunakan. Ketidaktertiban pencatatan manual menjadi salah satu penyebab utama insiden ini.
“Sebagian obat yang seharusnya ditarik ternyata masih tersimpan di tas tenaga lapangan, yang kemudian terdistribusi tanpa terdeteksi. Laporan manual yang digunakan selama ini membuat proses pemantauan tidak efektif,” jelas Raden Eko.
Komitmen untuk Pengawasan Lebih Ketat
DPRD Kota Bekasi berharap sistem digitalisasi dapat segera diimplementasikan untuk memastikan pengawasan obat-obatan menjadi lebih ketat dan transparan.
“InsyaAllah, dengan sistem ini, kejadian serupa tidak akan terulang. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinkes untuk memastikan sistem ini berjalan optimal,” tegas Raden Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir berobat ke Puskesmas. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Dinkes demi memastikan keselamatan pasien.
Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, diharapkan Kota Bekasi dapat mengelola stok obat secara lebih akurat, meminimalkan risiko human error, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.