bukamata.id – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung pada Kamis (29/8/2024) malam.
Dengan hanya menggunakan dua mobil dan tanpa iring-iringan besar, mereka menunjukkan kesederhanaan sebagai wujud nyata dari ‘Ikrar Babakti Ka Rakyat’.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan warga Bandung dan menghindari potensi kemacetan yang sering terjadi pada siang hari.
Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini memilih untuk tidak menambah beban lalu lintas di kota yang sudah padat, sebagai bukti bahwa mereka selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
“Kami percaya bahwa pelayanan kepada rakyat harus dimulai dengan tindakan sederhana dan penuh kesadaran akan dampaknya,” ucap Dandan.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari para relawan dan pendukung, yang juga diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat keramaian selama proses pendaftaran.
“Setiap langkah yang kami ambil harus selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap warga. Pendaftaran malam hari ini adalah cara kami untuk memastikan bahwa aktivitas warga tidak terganggu. Ini adalah bagian dari Ikrar Babakti Ka Rakyat kami,” katanya.
Arahan ini juga disambut positif para relawan. Salah satu relawan, Hadi Saputra menghargai keputusan Dandan untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat keramaian yang dapat mengganggu warga.
“Pak Dandan selalu mengingatkan kami bahwa pendaftaran ini adalah proses administrasi, bukan selebrasi. Beliau tidak ingin kita mengganggu aktivitas warga lain. Ini menunjukkan betapa beliau sangat peduli dengan kenyamanan masyarakat,” ucap Hadi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini