bukamata.id – Pemprov Jawa Barat tak main-main menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Bentuk keseriusan yang dilakukan Pemprov Jabar berupa menyiapkan dana hibah sebesar Rp1 triliun lebih.
Dana tersebut tidak langsung dianggarkan dalam sekali APBD Jabar. Namun dana hibah sudah disiapkan Pemprov Jabar sejak APBD Jabar 2022.
Menilik kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU Jabar), pilgub mendatang akan digelar serentak pada 27 November 2024. Rencananya, dana hibah tersebut akan diserahkan sebelum tahapan pilgub dimulai.
Jika pilgub berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023. Dana hibah itu akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar sudah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
Adapun dana hibah itu akan dipakai untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih. Selain itu, dana itu juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar sudah mencadangkan dana untuk anggaran Pilgub Jabar 2024 yang dimulai sejak 2022. Kini dana hibah yang telah terkumpul Rp1 triliun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini