Kemudian, pada data versi 16 Februari 2024 pukul 12:04:49 WIB progress 53 TPS dari total 1186 TPS, suara pada partai tersebut berubah menjadi ratusan kali untuk tiap calegnya dengan total perolehan suara caleg menjadi 3.532.
Selanjutnya, pada 17 Februari 2024, berdasarkan data pukul 19:30:00 WIB progress 606 TPS dari total 1186 TPS, terjadi kembali penambahan suara untuk masing-masing caleg dengan total perolehan suara caleg menjadi 4.583.
Lalu, pada 20 Februari 2024 berdasarkan data pukul 08:00:00 WIB progress 626 TPS dari 1186 total TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut menjadi 4.586.
Pada tanggal yang sama, berdasarkan data versi 20 Februari 2024 pukul 23:00:00 progress 627 TPS dari 1186 TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut berubah menjadi 27 suara.
Melihat kejanggalan ini, John menilai, dugaan suara parkir ini adalah bentuk kesengajaan. Menurutnya, ada pihak-pihak yang bermain dengan perolehan suara tersebut.
“Dugaan kita itu suara diparkirkan lalu di pindahkan oleh mereka-mereka yang bermain di dalam,” ungkapnya.
Oleh karena itu, John pun berharap, Bawaslu Kota Bandung bisa meminta keterangan dari KPU terkait fenomena suara parkir tersebut.
“Karena ini pasti ada log-nya, ada history-nya data masuk data keluar data yang diperbaiki itu ada semua. Nah kita berharap itu ada temuan, nah temuan ini berpengaruh pada sekarang pleno KPU di kabupaten masih berlangsung hari ini, dengan itu kami berharap KPU bisa membuktikan itu atau surat kita bisa jadi dasar untuk mereka untuk keberatan kita,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini