Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, kata Koswara, menjadi kewenangan dari polisi. Sedangkan transportasinya berada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan Puncak Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ,” katanya.
“Untuk pengaturan lalu lintasnya, kita support terhadap yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian, kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan, di kawasan Puncak Bogor.
“Itu semua (tol) pembangunannya dari pusat. Kemudian, dari BPTJ juga menyiapkan angkutan umum dan wisata Bogor-Puncak, ke depan para wisatawan itu cukup di bawah, Ciawi atau Bogor, kemudian naik ke puncak menggunakan angkutan umum,” jelasnya.
Hanya saja, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.
“Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyakarat harus bisa menerima juga,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini