bukamata.id – Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi diumumkan KPU KBB. Sekitar 681 bacaleg dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hal itu diketahui dalam Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024, pada18 Agustus 2023.
DCS itu secara resmi diumumkan KPU KBB bernomor : 177/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang DCS Anggota DPRD KBB dalam Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol).
18 parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN. Kemudian Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Umat.
“Ratusan bacaleg KBB tersebut berasal dari 18 parpol terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang. Dengan capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan 34 persen,” kata Adie seperti dikutip pada Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, terkait daftar DCS bisa diakses atau dilihat melalui website, KPU KBB di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini