bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau warga serta pimpinan lembaga pemerintah dan swasta di wilayahnya untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (Ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintah, bisnis, atau swasta di seluruh Jabar, saya paham saat ini banyak surat permintaan THR dari berbagai kelompok. Saya minta abaikan saja, tak usah diberi,” ujar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas siapa pun yang melakukan intimidasi atau mengganggu ketertiban demi meminta THR.
“Jika mereka [ormas] melakukan intimidasi, laporkan saja,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kepolisian di Jabar telah menangkap sekelompok orang yang mengganggu investasi di salah satu daerah. Namun, Dedi tidak merinci lokasi penindakan tersebut.
Selain itu, Dedi mengapresiasi keberanian seorang satpam di Kota Bekasi yang viral karena menolak memberikan THR kepada sekelompok orang yang mencoba memalak sebuah perusahaan. Ia berharap seluruh satpam di Jawa Barat bisa bersikap serupa.
“Saya minta sekuriti di seluruh Jabar punya nyali yang sama. Jika kita kompak, Jabar akan aman, tertib, dan masyarakatnya bahagia. Orang-orang yang mengandalkan premanisme tidak akan mendapat tempat di Jabar,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan pria yang mengaku sebagai “jagoan Cikiwul” mendatangi sebuah perusahaan di Bekasi untuk meminta THR secara paksa. Dalam rekaman tersebut, dua orang yang diduga dari ormas terlibat adu cekcok dengan petugas keamanan.