bukamata.id – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyebutkan jika ketiga DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon dinilai fiktif karena hasil karya ilmiah salah satu terpidana, Sudirman.
Sudirman dalam konstruksi penanganan kasus pembunuhan Eky dan Vina dijadikan saksi mahkota, sejak penyidikan di Polres Ciko (Cirebon Kota) hingga Polda Jabar di tahun 2016 dan 2024.
Dedi Mulyadi menuturkan jika tercetusnya tiga nama DPO, yakni Pegi, Andi, dan Deni itu merupakan hasil karya ilmiah Sudirman.
“Kenapa disebut karya ilmiah Sudirman, karena imajinasi Sudirman atau se asal sebut itu menjadi putusan hukum, kan menjadi karya ilmiah itu,” tuturnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi76, Rabu (10/7/2024).
Untuk itu, Dedi Mulyadi menilai putusan hukum terhadap ketiga DPO tersebut tak akan pernah bertemu bahkan sampai kiamat sekali pun.
“Jadi putusan hukum terhadap 3 DPO ini sampai kiamat gak akan ketemu. Nanti akan ketemu banyak korban Dani, korban Andi, korban Pegi, termasuk Cecep yang ada di Cianjur,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, Dedi Mulyadi menilai Sudirman memberikan jawaban imajinasi tersebut.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat bertemu dengan kakak dari Sudirman yang bernama Beni dan mengungkapkan fakta mengejutkan.
Kepada Dedi Mulyadi, Beni pun menceritakan tentang adiknya. Sudirman, sering disebut idiot oleh anak-anak sebayanya.
Hal ini karena Sudirman dinilai tidak normal seperti anak lainnya. Dia mengalami keterbelakangan mental, bahkan disebut sebagai setengah gila.
“Adik saya kondisinya begitu. Orang Cirebon menyebut idiot atau oon. Kalau bicara tidak nyambung. Ada kelainan,” tutur Beni, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (10/7/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini