bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan kebijakan baru yang mengintegrasikan program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat utama bagi warga yang ingin menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
Dalam rapat koordinasi “Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah”, Dedi menyampaikan bahwa program bantuan seperti pemasangan jaringan listrik baru dan beasiswa pendidikan harus mensyaratkan penerimanya sudah melaksanakan program KB.
“Ada 150 ribu jaringan listrik baru dari Pemprov, tapi syaratnya boleh dipasang listrik, asal sudah KB. Anak yang dapat beasiswa pun, ibunya harus KB dulu,” ujar Dedi, Selasa (29/4/2025).
Kebijakan serupa, lanjut Dedi, juga akan diberlakukan pada penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) maupun bantuan sosial (bansos) dari pusat.
“Kalau masih usia produktif, boleh menerima bansos, tapi KB dulu. Saya ingin setiap bantuan yang diberikan, penerimanya sudah ikut program KB,” tegasnya.
Yang menarik, Dedi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya membebankan kewajiban KB kepada perempuan. Ia ingin laki-laki juga aktif mengambil peran.
“Jangan selalu perempuan yang dibebani masalah reproduksi. Kali ini, saya ingin yang KB adalah laki-laki,” katanya.
Ia juga menyinggung soal efektivitas penggunaan kontrasepsi pada perempuan yang sering kali tidak konsisten. “Perempuan itu kadang lupa minum pil KB. Kalau Pilkada, nggak lupa,” candanya.
Menurut Dedi, integrasi data kependudukan akan menjadi dasar implementasi kebijakan ini. Informasi tentang status KB seseorang akan menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran bantuan.
“Ketika kami menyalurkan bantuan, data harus sudah jelas: sudah KB atau belum. Kalau belum, ya harus KB dulu,” ujarnya.
Dedi berharap Jawa Barat bisa menjadi pelopor dalam menggabungkan program KB dengan kebijakan bantuan sosial secara menyeluruh.
“Semua kebijakan ini harus terintegrasi dari tingkat kabupaten/kota hingga ke provinsi, lalu diteruskan ke kementerian terkait,” pungkasnya.