Namun, peningkatan ini juga diiringi dengan kenaikan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross paylater, dari 2,60 persen pada September menjadi 2,76 persen.
Regulasi baru ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan layanan paylater secara tidak bijak.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2