Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Selamatkan Industri Pariwisata, Wali Kota Bandung Izinkan Rapat di Hotel

Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 16 Juni 2025 22:45 WIB
Wali Kota Bandung, M Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.

bukamata.id – Wali Kota Bandung, M. Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengizinkan pelaksanaan rapat-rapat dinas di hotel secara terbatas.

Farhan mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi sektor pariwisata, khususnya untuk menyelamatkan hotel bintang dua dan tiga yang terdampak parah akibat pandemi dan tekanan ekonomi.

“Rapat di hotel akan kita lakukan secara perlahan, bertahap, sebagai bentuk adaptasi. Tujuan utamanya untuk membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan dua, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” ucap Farhan di Bandung, Senin (16/6/2025).

Farhan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan diiringi dengan insentif tambahan bagi hotel-hotel mulai dari bintang tiga hingga kelas melati. Namun, insentif tersebut diberikan dengan syarat tegas, yakni hotel tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja selama periode insentif berlangsung.

Baca Juga:  Bey Machmudin Hadiri Pelantikan PAW Legislator dari Fraksi Gerinda Persatuan

Menanggapi adanya kebijakan larangan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Farhan menegaskan bahwa kebijakan rapat di hotel yang ia jalankan sepenuhnya berada dalam wilayah kewenangan Pemkot Bandung.

“Wilayah kewenangan Pak Gubernur adalah penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Kalau kami di pemerintahan kota, ya itu tanggung jawab saya. Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh,” katanya.

Baca Juga:  Dibuka November Mendatang, Kota Bandung Jadi yang Pertama Miliki Tempat Rehabilitasi Narkoba Mandiri

Farhan menambahkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap berjalan baik, dan tidak ada persoalan berarti terkait perbedaan kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur pada dasarnya menyerahkan kewenangan sesuai porsinya. Selalu ada komunikasi antara kami. Harusnya memang tidak ada masalah,” jelasnya.

Farhan menekankan bahwa sektor perhotelan merupakan bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung, sebagai kota wisata.

Baca Juga:  Ciptakan Kenyamanan, Aparat Pemkot Bandung Gencarkan Program Jumat Bersih

“Bandung mah kota wisata. Kalau hotelnya di safer (mati), atuh PAD urang kumaha?” ujar Farhan retoris.

Ia menyampaikan bahwa jika hotel-hotel kelas menengah ke bawah terus mengalami tekanan dan gulung tikar, maka akan memicu gelombang PHK dan kerugian ekonomi yang lebih luas.

“Kalau dibiarkan, ya tutup. PHK. Terus arek kamarana (mau ke mana)?” ujarnya.

Kebijakan ini, menurut Farhan, merupakan langkah penyelamatan jangka pendek sembari menunggu pemulihan penuh industri pariwisata dan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.

hotel Muhammad Farhan Pemkot Bandung rapat
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.