Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan

Rabu, 18 Juni 2025 02:00 WIB

Kamu Pasti Nggak Nyangka! Ini 7 Tempat Wisata Alam di Indramayu yang Kecantikannya Bikin Lupa Pulang

Rabu, 18 Juni 2025 01:00 WIB

Temukan Keunikan Nasi Kalong Bandung, Santapan Malam tanpa MSG yang Menggoda

Selasa, 17 Juni 2025 22:15 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan
  • Kamu Pasti Nggak Nyangka! Ini 7 Tempat Wisata Alam di Indramayu yang Kecantikannya Bikin Lupa Pulang
  • Temukan Keunikan Nasi Kalong Bandung, Santapan Malam tanpa MSG yang Menggoda
  • PSSI Batalkan Pemanggilan Dua Pemain Persib untuk TC Timnas U23 Indonesia 2025
  • Harga LPG 3 Kg di Bandung Naik, Warga Diminta Tenang dan Tidak Panic Buying
  • Heboh! Malut United Pecat Pelatih Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena
  • KAI Gandeng INKA: Investasi Rp14,87 Triliun untuk Modernisasi Transportasi Nasional
  • Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Pemerintah Tegaskan Berdasar Data Sah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025

Putra JuangJumat, 24 Januari 2025 13:00 WIB
Jemaah Haji. (Foto: Kemenag)

bukamata.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 2025. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dan jajaran lainnya.

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ucap Hilman di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

Baca Juga:  Lepas 2.955 Calon Jemaah Haji, Bupati Bandung: Semoga Mabrur dan Mabruroh

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Pemberangkatan 3 Kloter Jemaah Haji Asal Sumedang di Kertajati

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” katanya.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Baca Juga:  Jelang Penutupan, 10.292 Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

haji 2025 ibadah haji jemaah haji Jemaah Haji Khusus Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Harga LPG 3 Kg di Bandung Naik, Warga Diminta Tenang dan Tidak Panic Buying

Selasa, 17 Juni 2025 21:30 WIB

KAI Gandeng INKA: Investasi Rp14,87 Triliun untuk Modernisasi Transportasi Nasional

Selasa, 17 Juni 2025 20:25 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Pemerintah Tegaskan Berdasar Data Sah

Selasa, 17 Juni 2025 19:35 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 11.584 Meter: Warga Diminta Waspada

Selasa, 17 Juni 2025 19:24 WIB

Kunjungi Sesko TNI, AHY Tegaskan Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan

Selasa, 17 Juni 2025 18:00 WIB

Kejati Jabar Periksa 15 Saksi Kasus Dana Hibah Pramuka Bandung, Tersangka Baru Mungkin Bertambah

Selasa, 17 Juni 2025 17:15 WIB
Terpopuler

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Kecanduan Pornografi? 5 Film Ini Ceritakan Dampak Negatif Nonton Bokep

Kamis, 13 Juni 2024 22:00 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB

Kamu Pasti Nggak Nyangka! Ini 7 Tempat Wisata Alam di Indramayu yang Kecantikannya Bikin Lupa Pulang

Rabu, 18 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.