bukamata.id – Ratusan mantan karyawan Pikiran Rakyat (PR) yang tergabung dalam Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PR, Jalan Asia Afrika 77, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).
Dalam aksinya ini, para mantan karyawan PR tersebut menyampaikan tuntutan hak-hak mereka yang belum juga dibayarkan dalam waktu 4 tahun lebih.
Mantan karyawan PR sekaligus Koorlap Aksi, Teguh Laksana mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Direksi Tahun 2019-2020 tentang Penetapan Pensiun Dipercepat bagi karyawan PR yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Bersama (PB) oleh kedua belah pihak, hingga saat ini sisa hak mantan karyawan masih belum dilunasi.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar aksi damai ini untuk memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan sekaligus untuk mengingatkan para jajaran direksi Pikiran Rakyat.
“Kita ingin diskusi saja, kita ingin bicara saja, mereka tidak mau. Padahal maksud kita ingin baik-baik saja, bagaimana membicarakan sesuatu yang berat tapi dengan cara yang ringan. Dia malah menghadirkan konsultan hukum, kuasa hukum, jadi dia membentengi diri dan itu bukan budaya PR,” kata Tegus saat ditemui.
Teguh mengakui, pihaknya juga sempat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persamalahan tersebut. Namun demikian, langkah itu juga terkesan diabaikan oleh direksi Pikiran Rakyat.
“Kita kan memakai jalur hukum akhirnya, pada 2-3 bulan lalu itu. Tetapi juga itu agak diabaikan, kita sudah dua kali diparkir. Ini sekarang mau mediasi di Disnaker, minggu besok keliatannya,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini