Dalam petisi nya, jajaran akademisi Unpad menilai banyak terjadi penurunan kualitas demokrasi menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi. Mereka juga mengkritisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang semakin merosot, terlebih terlihat jelas upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan proses penyusunan Omnibus Law yang minim melibatkan partisipasi publik.
“Pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Senat Unpad Prof. Ganjar Kurnia dalam deklarasinya.
Selain itu, Ganjar juga mengatakan, tindakan nepotisme dan cawe-cawe Presiden selama proses Pemilihan Presiden 2024 sangat terlihat jelas.
“Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan,” jelasnya.
Sivitas Akademika UMY
Dewan Guru Besar UMY pun menyampaikan pesan dan imbauan moral kepada seluruh penyelenggara negara pada Sabtu (3/2/2024). Pernyataan sikap tersebut digelar demi mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban.
“Ini didasari atas pandangan Dewan Guru Besar UMY terhadap beberapa penyelenggara negara yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan, sementara rakyat semakin tereliminasi oleh kekuatan oligarki,” jelas Prof.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini